Setiap tahun tanggal 21 april kita selalu memperingati Hari Kartini, sebagai bentuk penghormatan terhadap R.A Kartini yang telah memperjuangkan kemajuan kaum wanita di Indonesia semasa penjajahan. Kartini muda adalah seorang tokoh wanita yang menginginkan adanya kesetaraan hak dan pendidikan yang sebanding dengan pria. Melalui sekumpulan kertas yang ditulis oleh Kartini maka terbingkailah sebuah buku yang berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang" , buku tersebut telah menjadi saksi bagaimana perjuangan seorang Kartini dalam menyuarakan emansipasi wanita di Indonesia dan kesetaraan gender. Zaman dahulu wanita sering dianggap sebelah mata oleh kaum pria, dimana wanita hanya diam berdiri di rumah, mengurus anak, dan melayani suami. Bukankah Tuhan menciptakan pria dan wanita itu untuk saling melengkapi, mengasihi, dan menghormati satu sama lain ? Bukankah seorang pria juga dilahirkan oleh seorang wanita ?.Dalam pandang dunia sekarang, banyak salah kaprahnya wanita dalam memahami maksud dari emansipasi wanita tersebut, mereka menganggap itu sebagai suatu gejolak rasa yang beranggapan bahwa mereka harus sama kedudukannya denga pria. Tidak, Kartini tidak pernah menyuarakan kedudukan wanita harus sama dengan pria ataupun melebihi pria. Sepantasnya seorang wanita juga mendapatkan pendidikan yang baik sehingga tercapainya tujuan agar wanita dapat memiliki kecerdasan dan kecakapan ilmu dalam menentukan nasibnya sendiri. Niscaya wanita yang berintelektual tentunya akan dapat melahirkan generasi-generasi bangsa yang beritelektual pula. Karena wanita tidak hanya cukup memiliki keahlian dalam merawat anaknya tetapi juga dituntut untuk cerdas, sehingga seorang ibu dapat terampil dan memiliki pemikiran yang luas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam tumbuh kembang anaknya. Oleh sebab itu, kunci untuk mencetak anak cerdas, kritis , dan berakhlak mulia berada di tangan para ibu.Di Era Modern sekarang, sudah tidak ada lagi pembatasan pendidikan bagi seorang wanita, semua terangkum dalam Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) , yang ditandatangani pada tahun 1979 dalam konferensi oleh Komisi Kedudukan Perempuan PBB. Wanita juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan posisi yang baik dalam pekerjaannya sebagai hadiah atas kerja kerasnya. Memang sangat tepat jika dikatakan " wanita adalah tiang negara " , karena ketika peran wanita dalam rumah tangga dan lingkungan sekitarnya sudah kokoh, maka kokohlah negara tersebut. Kokohnya rumah tangga merupakan sebuah pondasi yang kuat untuk menjadi teladan bagi masyarakat sekitar dan negara yang jaya.
